Presiden Janjikan Reformasi Bidang Kesehatan
Kamis, 3 September 2009 | 16:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan reformasi di bidang kesehatan pada masa jabatannya yang kedua periode 2009-2014.Usai menyaksikan pengambilan sumpah 17 anggota Konsil Kedokteran periode 2009-2014 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9), Presiden menjanjikan kenaikan anggaran di bidang kesehatan serta mobilisasi sumber daya seperti yang dilakukan dalam reformasi di bidang pendidikan.
"Sekarang tengah disusun cetak biru rencana lima tahun mendatang, banyak agenda-agenda di bidang kesehatan yang akan kita lakukan," ujarnya.
Reformasi kesehatan itu, lanjut dia, akan membuat gebrakan mendasar untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di pusat dan daerah, termasuk meningkatkan kesejahteraan pelayan kesehatan seperti bidan dan perawat di daerah terpencil.
Selain itu, pemerintah selama lima tahun mendatang juga akan meningkatkan fungsi pencegahan seperti program penerangan kepada masyarakat.
Kepala Negara berharap dalam lima tahun mendatang di Indonesia sudah ada rumah sakit berkelas dunia sehingga tidak ada lagi warga negara Indonesia yang merasa perlu berobat ke luar negeri.
Ia meminta masyarakat untuk percaya kepada keahlian serta pelayanan kesehatan dalam negeri dengan mencontohkan dirinya yang selalu memeriksa kesehatan dan berobat di dalam negeri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan pengambilan sumpah 17 anggota Konsil Kedokteran periode 2009-2014 di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Konsil kedokteran Indonesia masa jabatan 2009-2014 beranggotakan 17 orang, di antaranya Ketua Ikatan Indonesia (IDI) Fachmi Idris, dan telah dikukuhkan keanggotaannya dengan Keppres No 45/M Tahun 2009 tentang terbentuknya Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2009-2014.
Konsil kedokteran dibentuk berdasarkan Undang-undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pelayanan medis. Dalam melaksanakan tugasnya, konsil bertanggungjawab kepada presiden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar